Sabtu, 18 Februari 2012

Tafsir dan Takwil

TAFSIR DAN TAKWIL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam berbagai versinya Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumât (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nûr petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.
Dialektika antara manusia dengan realitasnya turut masuk mempengaruhi proses penafsiran itu. Bukankah Al-Qur'an diturunkan bagi manusia, untuk kemaslahatan manusia dan last but not least, untuk "memanusiakan" manusia (bukan menjadikannya makhluk otomatis seperti robot, mesin, hewan ataupun malaikat).
Maka dari diktum itu pulalah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi penentu yang determinan dalam proses mengkaji dan memahami teks suci yang diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia. Akan tetapi, posisi sentral manusia yang oleh peradaban Barat menjadi tema utama abad pencerahan juga bukan tanpa cela dalam sudut pandang Islam. Manusia dalam kacamata Islam tidak lah hidup dari, oleh dan untuk dirinya sendiri dan terkungkung dalam dunia ini. Falsafah hidup Islam tidak mengenal mazhab sekularisme yang memisahkan manusia dari dimensi keilahian dan melucuti aspek moral dan nilai dari kegiatan manusia. Falsafah hidup Islam menggariskan bersatunya nilai agama dan dunia, kehidupan manusia untuk misi khilâfah/'imârat al-ardl (keduniaan) dan ubûdiyyah (keakhiratan). Prinsip-prinsip tersebut yang senantiasa harus diindahkan ketika kaum muslim berinteraksi dengan Al-Qur'an.
Dewasa ini pola interaksi kaum muslim dengan Al-Qur'an bukan hanya bercorak hudâ'iy, ijtimâ'iy dan ishlâhiy (mencari petunjuk untuk kebahagiaan), tetapi juga 'ilmiy (dalam pengertiannya yang luas mencakup intellectual exercise, tidak hanya mencari pembenaran teori-teori sains dengan landasan ayat suci Al-Qur'an). Bahkan cenderung filosofis murni dan tak ada kaitannya dengan misi transformatif yang menjadi ciri utama kehadiran Al-Qur'an di pentas kehidupan manusia.
Hal ini bisa dilihat terutama dari kecenderungan upaya penafsiran dan penakwilan kitab suci yang terseret ke dalam diskusi panjang apakah manusia secara umum sebagai pembaca dan penafsir teks merupakan makhluk historis atau filosofis, makhluk yang setiap saat berubah (sesuai dengan pengayaan pengalaman hidup) atau yang konstan.
Sejauh mana posisi dan peran manusia dalam proses penafsiran, apakah tugasnya hanya menganalisa dan kemudian menerima otoritas tafsir di era pembentukannya ataukah hanya melibatkan pengetahuan dan pengalaman penafsir atau pembaca teks sebagai barometer dan menganggap penafsiran otoritas di masa lalu hanya berlaku untuk saat itu (historisitas)? Apakah tugas penafsir kitab suci diarahkan semata untuk menangkap maksud pemilik dan pencipta teks ataukah justru bebas menciptakan maksud dan makna baru seiring dengan jarak waktu yang memisahkan antara pengarang dan pembaca teks, bahkan "kematian" pengarang dianggap "berkah" untuk melahirkan makna-makna segar yang tidak terkungkung oleh kehendak dan maksud pengarangnya.



1.2  Rumusan Masalah
            Dari uraian  diatas maka kami akan menjelaskan tentang definisi tafsir dan ta’wil . Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
a.       Apa definisi dari tafsir dan ta’wil ?
b.      Apakah persamaan dan perbedaan Tafsir dan takwil ?
c.       Keutamaan Tafsir
1.3 Sistematika Penulisan
            Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu
Bab I pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah,   tujuan penulisan, dan sistematika penulisannya
Bab II pembahasan, yang terdiri dari Pengertian,perbedaan sertaa contoh tafsir,danta’wil
Bab III penutup, yang terdiri dari kesimpulan












BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Tafsir dan Ta’wil
1.1  Definisi Tafsir
Kata tafsir diambil dari bahasa arab yaitu fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau uraian. Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, berasal dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap  dan menampakkan  atau menerangkan makna yang  abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan “dharaba – yadribu dan “ nasara – yansuru’. Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil. Pengertian tafsir dengan makna di atas, sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Furqan :
Ÿwur y7tRqè?ù'tƒ @@sVyJÎ/ žwÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·ŽÅ¡øÿs? ÇÌÌÈ  
 Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya(QS. 25 : 33)[1]
Diantara kedua bentuk kata itu,al-fasr dan at-tafsir, kata at-tafsirlahlah yang paling banyak dipergunakan.
Sebagian ulama berpendapat bahwa , kata “tafsir” (fasara) adalah kata kerja yang terbalik, berasal dari kata “safara” yang juga berarti menyingkapkan (al-kasyf).
Menurut ar-Ragib, kata “al-fasr” dan “as-safr” adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafadznya.
 Sedangkan Tafsir menurut istilah yaitu :
a. Al-Kilby dalam At-Tashiel:
اَلتَّفْسِيْرُ: شَرْحُ الْقُرْآنِ وَبَيَانُ مَعْنَاهُ وَاْلاِفْصَاحُ بِمَا يَقْتَضِيْهِ بِنَصِّهِ اَوْ اِشَارُتِهِ أَوْنَجْوَاهُ
Tafsir itu ialah: mensyarahkan Al-Qur’an, menerangkan ma’nanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau isyaratnya, ataupun dengan najuannya”.
b. Az-Zarkasyy dalam Al-Burhan:
اَلتَّفْسِيْرُ بَيَانُ مَعَانِى الْقُرْآنِ وَاسْتِحْزَاجُ اَحْكَامِهِ وَحِكَمِهِ.
Tafsir itu ialah: menerangkan makna-makna Al-Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya”.
c. Al-Jurjany
اَلتَّفْسِيْرُ فِى اْلاَصْلِ الْكَشْفُ وَلْاِضْهَارُ. وَفِى الشَّرْعِ تَوْ ضِيْحُ مَعْنَى اْلاَ يَةِ. شَأْنِهَا وَقِصَّتِهَا وَالسَّبَبِ الِّذِى نُزِّلَتْ فِيْهِ بِلَفْظٍ يَدُلُّ عَلَيْهِ دَلاَ لَةً ظَاهِرَةً.
Tafsir pada asalnya adalah: “membuka dan melahirkan”. 
Pada istilah syara’, ialah: menjelaskan ma’na ayat, urusannya, kisahnya dan sebab yang karenanya diturunkan ayat, dengan lafadz yang menunjuk kepadanya secara terang”



1.2  Definisi Ta’wil
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata “aul” yang berarti kembali ke asal. Dikatakan :                               artinya, kembali kepadanya.
                      Artinya, memikirkan, memperkirakan, dan menafsirkan.
Atas dasar ini maka tafsir ta’wil kalam dalam istilah mempunyai dua makna :
a.       Ta’wil kalam dengan pengertian sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara, orang pertama0 mengembalikan perkataanya, atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan.
b.      Ta’wilul kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya.Pengertian inilah yang dimaksud ibn jarir at-Tabari dalam tafsirnya.
Demikianlah makna ta’wil menurut golongan salaf.
Ta’wil dalam tradisi muta’akhkhirin adalah “memalingkan makna lafadz yang kuat (rajah) kepada makna yang lemah (marjuh0 karena ada dalil yang menyertainya”
Contoh ta’wil dalam surat yusuf ayat 12 

y7Ï9ºxx.ur šŠÎ;tFøgs y7/u y7ßJÏk=yèãƒur `ÏB È@ƒÍrù's? Ï]ƒÏŠ%tnF{$#
“. Dan Demikianlah Tuhanmu, memilih kamu (untuk menjadi Nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebahagian dari ta'bir mimpi-mimpi
                            Selain  arti di atas al-qur’an juga menggunakan kata ta’wil dengan arti “akibat” seperti dalam ayat berikut ini :

(#qèù÷rr&ur Ÿ@øs3ø9$# #sŒÎ) ÷Läêù=Ï. (#qçRÎur Ĩ$sÜó¡É)ø9$$Î/ ËLìÉ)tFó¡ßJø9$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur WxƒÍrù's? ÇÌÎÈ  
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
       
  1. Perbedaan dan Persamaan Antara Tafsir dan Ta’wil
            Para ulam berbeda pendapat tentang perbedaan antara kedua kata tersebut. Berdasarkan definisi diatas , maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan keduanya adalah :
1.      Tafsir berhubungan dengan riwayat sedangkan ta’wil berkaitan dengan dirayah ( penalaran )
2.      Tafsir lebih banyak digunakan dalam meneangkan lafadz dan mufradat, sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam makna dan susunan kalimat.
3.      Tafsir lebih banyak digunakan menjelaskan kata yang tidak mengandung makna yang beragam (makna tunggal ), sedang ta’wil banyak digunakan menjelaskan kata yang mempunyai beragam  makna.
4.      Tafsir lebih bersifat umum dari pada ta’wil
5.      Tafsir memberitahukan maksud suatu dalil (tanda ) karena sesungguhnya lafadz membuka atau menyingkapkan suatu maksud, dan yang menyingkapnya adalah dalil. Sedangkan ta’wil memberitahukan esensinya.
6.      Tafsir merupakan syrah dan penjelas bagin suatu perkataan dan penjelasan yang berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukanya. Sedang ta’wil ialah esensi sesuatu berada dalam realita.
7.      Tafsir dapat digunakan untuk menjelaskan kata-kata asing seperti kata bahdan washilah, atau untuk kalimat ringkas yang memerlukan penjelasan.Smementara ta’wil kadang-kadang digunakan secara umum, kadang-kadang digunakan secara khusus, seperti kata al-kufr, kadang-kadang digunakan untuk arti ingkar secara mutlaq, kadang-kadang digunakan untuk arti ingkr kepada penguasa, dan kata iman dipergunakan untuk arti membenarkan secara mutlaq dan terkadang digunakan untuk arti membenarkan secara hak.
8.      Dalam tafsir yang dikedepankan adalah mengikuti dan mendengarkan sementara ta’wil dilakukan berkaitan dengan eksplorasi ( istinbath )
9.      Tafsir menggunakan medium yang diamati mufassir, sedangkan ta’wil  dalam pikirtidak menggunakan medium bahkan didasarkan pada gerak intelektual.

C.     Keutamaan Tafsir
Tafsir adalah ilmu syari’at yang paling agung dan paling tinggi kedudukanya. Ia merupakan ilmu yang paling mulia obyek pembahasan dan tujuanya serta dibutuhkan. Obyek pembahasanya adalah kalamullah yang merupakan sumber segala hikmah dan “tambang’ segala keutamaan. Tujuan utamanya untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan yang hakiki. Dan kebutuham terhadapnya sangat mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang Kitab Allah.



BAB III
PENUTUP

      Dari semua uraian makalah ini dpatlah kita tarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Pengertian tafsir terdiri dari dua kata yakni kata at-tafsir dan kata alfasr.
2.      Sebagian ulama berpendapat kata tafsir “fasara” adalah kata kerja yang terbalik, berasal dari kata “safara”.
3.      Tafsir dan Ta’wil memiliki persamaan dan perbedaan.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad  SAW. Amin……













DAFTAR PUSTAKA

Prof.Dr.Muhammad Ali Ash-Shaabuniy, studi Ilmu al-Qur’an,Terjemahan
            Drs.H.Aminuddin ( Bandung : CV Pustaka   Setia, 1998)
Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Terjemahan Mudzakir AS
            ( Bogor : Lintera antar Nusa, 2004 )
Nasr Hamid abu Zahid, Tekstualitas Al-Qur’an, Terjemahan Khoiron Nahdiyyin)
            ( Yogyakarta : Lkis Yogyakarta, 2005 )
Muhammad Hasbi Ash Shidieqy, Ilmu-Ilmu Al-qur’an ( Semarang ; Pustaka Rizki
 .          Putra, 2002 )


[1] Maksudnya: Setiap kali mereka datang kepada Nabi Muhammad s.a.w membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"musthofa"